• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174, WA Center : +6281273071000
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
670 dilihat       09 Agustus 2024

BPSIP Jambi Adakan FGD Identifikasi Standar Instrumen Pertanian Komoditas Tanaman Pangan Jagung

MERANGIN - BPSIP Jambi mengadakan FGD (Focus Group Discussion) kegiatan Identifikasi Standar Instrumen Pertanian Komoditas Tanaman Pangan Jagung. Kegiatan dilaksanakan di kantor BPP Pamenang Selatan pada Kamis (8/8/2024). Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BPSIP Jambi, Dr. Salwati, SP., M.Si, Penanggungjawab kegiatan beserta tim, Desy Nofriati, SP., M. Si, Sekretaris Dinas TPH (Tanaman Pangan dan Hortikultura) Kabupaten Merangin, H. Mujiburrahman, SP, mewakili Kepala Dinas TPH, Kabid Tanaman Pangan Dinas TPH, Muhammad Ali Musyid, SP, serta Kepala KLT BSN wilayah Sumatra Selatan, Angga Madi Utomo, ST, PPL serta petani dan pelaku usaha produksi dan pengolahan jagung.

Kepala BPSIP Jambi Dr. Salwati, SP., M.Si menyampaikan bahwa data dan informasi yang diperoleh pada FGD ini diharapkan dapat menghasilkan formula untuk menjaring data dan informasi terkait penerapan standar instrument pertanian komoditi jagung khususnya di Kabupaten Merangin, sesuai tugas dan fungsi BPSIP Jambi untuk mendorong penerapan standar instrumen pertanian.

Topik yang dibahas pada FGD meliputi strategi dan arah kebijakan pengembangan komoditi jagung di Kabupaten Merangin, kendala dan solusi yang dihadapi di lapangan terkait produksi, pascapanen dan pengolahan jagung, serta pentingnya penerapan standar instrumen pertanian dalam pengelolaan komoditi ini. Sudah semestinya standar mutu menjadi keinginan bersama semua pihak meski sifatnya sukarela dan segala persyaratan serta ketentuan mutu produk tersebut sudah terdokumentasikan. Legalitas standar mutu produk jagung tertuang dalam SNI 8926:2020 tentang jagung. Semua dokumen standar ini prinsipnya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk meningkatkan daya saing produk baik lokal, nasional dan global.

Berdasarkan rumusan hasil FGD ditemukan beberapa kendala dalam pengembangan komoditi jagung di lapangan baik dari segi permodalan, minimnya pengetahuan petani terhadap teknologi dan inovasi baru, ketersediaan bibit yang masih terbatas, penanganan pascapanen yang belum tepat hingga kendala pemasaran. Beberapa solusi telah diperoleh dalam diskusi yang berjalan, sehingga petani dan pelaku usaha mendapatkan wawasan dan motivasi untuk menerapkan standar dalam pengelolaan budidaya dan pascapanen jagung sehingga dapat memenuhi standar mutu yang sesuai.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapang ke gudang penyimpanan jagung milik salah satu petani di Kecamatan Pamenang Selatan. Kunjungan dilakukan bersama dengan Analis Standardisasi BSN Wilayah Sumsel dan tim BPSIP Jambi. Berdasarkan evaluasi terhadap kondisi gudang penyimpanan jagung tersebut, maka disarankan oleh pihak BSN kepada petani dan pelaku usaha untuk dapat melakukan penyesuaian standar gudang sesuai SNI yang berlaku. Penyesuaian standar gudang yang dimaksud diharapkan dapat membantu menjaga standar mutu jagung milik petani selama masa penyimpanan.

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    SOREKA BRMP Jambi Matangkan Agenda Ramadan 2026
    26 Feb 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Mahasiswa Biologi UNJA Ikuti Pembekalan di IP2MP BRMP Jambi
    26 Feb 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Dukung Asta Cita Presiden, BRMP Jambi Uji Terap SNI Benih Padi Sehat
    26 Feb 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Percepatan Pertanian 2026, Mentan Dorong Hilirisasi dan Cetak Sawah
    25 Feb 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Koordinasi Sertifikasi dan Peredaran Benih ke BPSPT
    24 Feb 2026 - By BSIP Jambi

tags

Agrostandar

Kontak

(0741) 40174, WA Center : +6281273071000

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.brmp.pertanian.go.id

 

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi. All Right Reserved